Rabu, 25 April 2012

LEGALITAS CV. BAHANA SOLUTION

Setelah menunggu sekian waktu akhirnya Kantor Konsultan Bahana Solution resmi menjadi Perusahaan dengan Akta Notaris lengkap dengan Surat Izin berupa SITU, SIUP, TDP, serta NPWP dari Dirjen Pajak. Dengan demikian hal ini memotivasi kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

Lampiran Surat-surat Legal Perusahaan:



Surat Izin Gangguan (SITU)

















Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)

















Tanda Daftar Perusahaan Komanditer (TDP)

















Akta Notaris

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

TRAINING MASTERY "MAHIR MEMBUAT LAPORAN KEUANGAN DENGAN SOFTWARE AKUNTANSI"

Di zaman canggih dan digital sekarang ini, Sistem informasi menjadi sangat penting untuk membantu memudahkan setiap pekerjaan. Bidang Akunta...